Horas Ma Dihita Saluhutna

Tentang Habatakon: Sastra Batak Haruskah Dibiarkan Punah?

BATAK NETWORK - Hora ma dihita saluhutna. Kembali kami berbagi turi-turian tentang Habatakon. Adapun turi-turian tsb adalah mengenai fenomena Sastra Batak yang mulai hampir punah. Mari kita simak bersama di bawah ini. Sebelumnya, Harapan kami, semoga turi-turian ini bisa bermanfaat. Bila ada kekurangan silahkan luangkan waktu Anda untuk memberi masukan di kolom komentar yang tersedia.

Tentang Habatakon: Sastra Batak Haruskah Dibiarkan Punah?

Sastra Batak Haruskah Dibiarkan Punah?
Arus globalisasi akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat - selain berpengaruh positif bagi peningkatan taraf hidup manusia, juga menimbulkan efek negatif pada sendi-sendi sosial kemasyarakatan. Pranata-pranata sosial mengalami pergeseran makna dan melahirkan nilai-nilai baru yang bisa jadi merupakan pengingkaran terhadap nilai-nilai hakiki. Sepanjang masih bersifat positif , proses degradasi makna itu masih bisa diterima. Namun yang sering menjadi bahan persoalan adalah efek negatif berupa lunturnya nilai-nilai ideal, spritual dan religius menjadi bersifat kebendaan (materialisme) semata-mata.

Kebudayaan Batak pun tidak jauh berbeda dengan kebudayaan daerah lainnya di muka bumi ini, akibat pengaruh negatif dari terpaan gelombang globalisasi tersebut. Sastra Batak yang merupakan bagian dari bahasa sekaligus bagian seutuhnya dari budaya Batak , menurut penilaian berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap keberadaan bahasa daerah nusantara yang penting dan terkemuka ini dirasakan semakin terpinggirkan. Salah satu contoh dalam upacara-upacara adat yang digelar di Bona Pasogit, unsur sastra Batak mengalami pergeseran kualitas mengarah ke kuantitas, disamping adanya kekeliruan semisal menuturkan umpasa atau umpama dari sipenutur yang didukung penuh para orangtua dalam pesta adat itu.

" Pat ni gaja do hamu tu pat ni hora, anak ni raja do hamu jala pinompar ni na bisuk marroha ", ima tutu..., sambutan hadirin sambil tertawa, seolah-olah penerima berkat yang menjadi alamat yang diberkati adalah bagian dari kaki gajah. Seharusnya dalam sampiran itu tidak mempergunakan kata "hamu" . "Pat ni gaja tu pat ni hora, anak ni raja do hamu jala pinompar ni nabisuk marroha", namun ada kalanya hal tersebut tidak disadari sipenutur umpasa atau umpama yang tergelincir kalau tidak tepat disebut kekeliruan, sehingga kalangan muda yang mendengar dikuatirkan akan mengulangi ucapan yang sama kepada pihak lain ketika menyampaikan berkat (Batak: hata pasu-pasu) Dalam upacara adat misalnya di tempat yang lain.

"Amang pargonsi, bahen damang ma jolo gondang na hombar tu hami" akibat kurangnya pemahaman tentang tata cara "maminta gondang" (baca : mamitta goddang) atau sering juga diminta lagu "Poco-poco" dan atau lapa loma yang menjadi trend di kalangan tua muda. Lagu Lapa loma yang pernah penulis wawancarai teman yang sudah melanglang buana ke luar negeri, lagu ini tidak boleh dinyanyikan disembarang tempat sekalipun di luar negeri. Pertanyaannya adalah "Apakah hal itu sudah termasuk adat Batak?" Jika jawaban atas pertanyaan ini "Ya", kapan mulai operasional ?,dan jika jawaban "tidak" dimanakah peran yang menyatakan dirinya raja adat siboto adat dohot uhum ?.

Agan pe holan pasi-pasina asa unang laos mago ambolong, ditoru on pinatedek do manang na piga na marpardomuan tu hamoraon ni hata Batak di halak Batak na mandok na mora hata Batak, jala tontu sahali ndang na mora hata Batak di angka dongan na manghalanggushonsa.

IBU HAMIL DAN MELAHIRKAN BAYI
Seseorang ibu yang sedang hamil dalam hata pantun (baca: satra lisan) dinamai : manggora pamuro; na di hiringan manuk; mangae dongan (na di bortian). Menjelang kelahiran bayi, sebutan diatas berubah menjadi: martahi hundul (baca : martahi huddul) atau tumagam haroan. Lahir dalam bahasa Batak dinamai "sorang" tali pusar bayi disebut "anggi-anggi ni dakdanak" atau dalam bahasa sehari-hari (hata na somal) dikenal dengan istilah "pusokna". Bayi laki-laki yang dilahirkan dinamai "Si unsok" (baca : si ussok), sedangkan bayi perempuan adalah 'si butet".

Dewasa ini akibat pengaruh bahasa Indonesia, ucapan si ussok di sebagian daerah masih di lingkungan Tano Batak (Tapanuli Utara dan Toba Samosir) berubah menjadi si uccok. Sebenarnya tidak ada huruf "C" dalam bahasa Batak Toba. Sebagai tambahan, misalnya dalam kehidupan sehari-hari mengucapkan Camat sering terdengar "Samat" atau kassang menjadi kaccang, sementara dialek Samosir pengucapan kata kassang adalah hassang. Bandingkan dengan lagu yang berjudul "Pulo Samosir" penulis mengutip sepenggal syair lagu tersebut berbunyi : .....gok disi hassang nang eme nang baoang......

Kembali ke ibu yang melahirkan. Ibu yang melahirkan itu dalam sastra lisan dikenal dengan istilah "di tataring". Ibu yang menolong bayi dalam kandungan hingga persalinan (melahirkan) dalam bahasa sastra lama dinamai "sibaso". Sibaso jika dibandingkan dengan dunia kesehatan masa kini setara dengan "Bidan Bersalin".

Maklum di zaman dulu belum dikenal di Tano Batak mungkin juga daerah lain, pengobatan modern layaknya masa kini seperti rumah sakit persalinan dengan tenaga dokter spesialis kandungan. Bayi yang dilahirkan lebih dari satu orang dengan jenis kelamin yang sama dinamakan "Silinduat" (baca: silidduat), sedang bayi kembar yang dilahirkan dengan jenis kelamin yang berbeda disebut "marporhas".

Mari kita teliti dulu istilah pangintubu (baca: pangittubu) dan painundun (baca:painuddun). Biasanya ibu yang melahirkan itu dan bayi yang dipangkunya akan mendapat panas atau kehangatan melalui api. Sudah barang tentu sang ayah jauh sebelumnya telah mempersiapkan kayu bakar yang dibutuhkan. Ada kalanya ibu tadi yang masih lemah tidak tahan terus menerus mainundun membelakangi api karena butuh untuk berbaring. Dalam keadaan demikian, ada saja ibu yang lain, biasanya keluarga dekat untuk menggantikannya mainundun (baca : mainuddun). Ibu yang disebut terakhir dalam istilah Batak dinamai "painundun" (baca:painuddun). Painundun pokok kata ialah tundun yang memiliki arti punggung. Pokok kata tundun dibentuk kata mainundun yang berarti "duduk dengan punggung membelakangi sesuatu". Yang dibelakangi tentu saja adalah api, jadi arti lengkap perkataan mainundun ialah duduk membelakangi api dengan tujuan mengalihkan kehangatan tubuh dari si ibu terhadap si bayi yang dipangkunya.

Ibu yang berperan untuk menggantikan mainundun itu dinamai painundun, sedang ibu yang melahirkan bayi itu dinamakan "inang pangintubu" (baca : inang pangittubu). Lama kelamanaan istilah painundun berkembang, misalnya seseorang ibu yang berjasa dalam membesarkan si bayi dalam bahasa Batak dikenal dengan istilah "pagodang-godanghon" ( baca : pagodang-godakkon).

Istilah "orang tua asuh" yang dikenal luas dalam masyarakat kita dewasa ini dengan apa yang dinamai GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) bukan hal yang baru lagi dalam masyarakat adat Batak, bahkan anak yatim piatu (na so marama so marina) tidak akan terlantar hidupnya, mereka akan dipelihara keluarga. Dalam hal ini prinsip yang masih dipegang teguh ialah "mardangka ni salohot, marnata na sumolhot". Artinya, keluarga dekat lebih berhak dan memiliki tanggungjawab yang pertama dan utama dalam mengasuh, memelihara, membesarkan si anak hingga dewasa, bahkan segala sesuatu yang berhubungan nantinya dengan urusan perkawinan mereka.

Perbedaannya dengan GNOTA adalah seseorang menjadi orang tua asuh tergantung atas kesediaan dan rela berkorban untuk mengasuh si anak tanpa mempersoalkan asal muasal atau latar belakang keluarga si anak, sedang dalam masyarakat adat Batak adalah wajib hukumnya, akan tetapi tanggungjawab sebagai pengasuh adalah berdasarkan prinsip mardangka ni salohot, marnata na sumolhot sebagaimana dipaparkan di atas.

Salah satu petuah dari orang tua ketika memberangkatkan si anak pergi merantau adalah "carilah orang tuamu yang bisa menggantikan sekaligus tempat memperoleh perlindungan dan kasih sayang. Sebab orang tua yang demikian, sesungguhnya adalah painundun bagi kalian dan mereka harus kalian hormati sebagaimana menghormati kedua orang tuamu". Bahkan dalam ulaon unjuk (upacara adat perkawinan kedua mempelai). Istilah painundun juga sering dipergunakan di kalangan masyarakat adat Batak terutama di daerah perantauan (parserakan).

BUHA BAJU/ANAK SIHAHAAN
Pengertian buha baju dalam masyarakat adat Batak adalah anak yang pertama dilahirkan, baik laki-laki maupun perempuan. Anak dalam pengertian Bahasa Indonesia adalah laki-laki dan perempuan. Pengertian anak dalam suku Batak hanya anak lelaki disebut anak, sedang perempuan dengan sebutan boru. Lelaki langsung memakai marganya sesudah nama kecilnya, tetapi perempuan dengan sebutan boru. Misalkan lelaki itu bernama Pardamean Simamora. Misalkan pula perempuan itu bernama Duma boru Simamora atau Duma br.Simamora. Mengapakah sebabnya demikian?. Jawabnya ialah setiap marga ayah hanya diwariskan kepada anaknya laki-laki atau dengan kata lain dalam masyarakat adat Batak menganut garis "patrilinial", sedang perempuan ketika masih anak-anak dan saat ia gadis adalah bagian dari kerabat ayahnya, jika kelak menikah otomatis akan pindah dari klan ayahnya menjadi klan suaminya.

Kembali ke buha baju. Keluarga A bisa saja anak Sihahaan sekaligus buha bajunya adalah laki-laki, sedang keluarga B buha bajunya adalah perempuan, dan anak Sihahaan adalah laki-laki. Dalam masyarakat adat Batak, khususnya hubungan kekerabatan mengenal prinsip "anak sihahaan" sebagai pemegang kedaulatan dalam intern dan extern keluarga terutama jika sudah berumah tangga. Selain itu ada nilai plus yang diberi kewenangan sebagai "pemimpin" bagi semua saudara laki-lakinya dan juga saudara perempuannya. Jika seseorang pemuda lain hendak berbuat nakal terhadap saudaranya perempuan, maka ia harus membela atas tindakan yang kurang terpuji itu demi menegakkan martabat keluarga sebagai salah satu fungsi perlindungan terhadap semua saudaranya. Pertanyaannya adalah siapakah yang disebut anak sihahaan?.

Anak Sihahaan atau anak tertua dalam sistem kekerabatan Batak Toba bisa saja anak pertama, artinya ia anak pertama (buha baju) sekaligus anak tertua laki-laki, tetapi dapat juga ia laki-laki tertua dalam urutan yang kesekian, misalnya bisa saja anak pertama adalah perempuan urutan kedua adalah laki-laki, maka yang disebut terakhirlah anak sihahaan.

Kesimpulannya ialah anak sihahaan atau anak tertua laki-laki, mungkin anak pertama tetapi mungkin pula bukan, melainkan ia anak tertua atau pertama sebagai anak lelaki menurut jenis kelamin. Kapan seseorang dianggap dewasa menurut adat Batak?. Seseorang dianggap dewasa menurut adat Batak adalah jika seseorang sudah berumah tangga (keluarga) atau dalam bahasa sastra lisan disebut "Nunga ditutung hudonna".

Oleh : Waldemar Simamora *)
*) Penulis adalah Pengasuh Rubrik Budaya Batak pada MM Liputan Bona Pasogit, tinggal di Simarangkir Julu Tarutung.

Sumber: batak.blogspot.co.id

0 Response to "Tentang Habatakon: Sastra Batak Haruskah Dibiarkan Punah?"