Rumah Adat Karo Sumatera Utara
(Foto: sejarahsukukaro.blogspot.com)
Inilah Rumah Adat Karo Sumatera Utara
Rumah adat merupakan salah satu aset kebudayaan bangsa ini. Setiap daerah memiliki rumah adat dengan ciri khas dan keunikan masing-masing. Namun, sayang semakin hari semakin banyak masyarakat daerah yang meninggalkan rumah adat dan beralih pada rumah biasa. Hanya sebagian daerah, orang, atau suku yang masih bertahan di rumah adat.
Salah satu rumah adat yang menarik ialah rumah adat Batak Karo. Rumah Adat Karo Sumatera Utara ini dikenal juga sebagai rumah adat Siwaluh Jabu. Siwaluh Jabu memiliki pengertian sebuah rumah yang didiami delapan keluarga. Masing-masing keluarga memiliki peran tersendiri di dalam rumah tersebut.
Rumah Adat Karo Sumatera Utara ini berbeda dengan rumah adat suku lainnya dan kekhasan itulah yang mencirikan rumah adat Karo. Bentuknya sangat megah diberi tanduk. Proses pendirian sampai kehidupan dalam rumah adat itu diatur oleh adat Karo, dan karena itulah disebut rumah adat.
Penempatan keluarga-keluarga dalam Rumah Adat Karo Sumatera Utara ditentukan oleh adat Karo. Secara garis besar rumah adat ini terdiri atas jabu jahe (hilir) dan jabu julu (hulu). Jabu jahe juga dibagi menjadi dua bagian, yaitu jabu ujung kayu dan jabu rumah sendipar ujung kayu.
Tetapi, ada kalanya Rumah Adat Karo Sumatera Utara terdiri atas delapan ruang dan dihuni oleh delapan keluarga. Sementara dalam rumah ini hanya ada empat dapur. Masing-masing jabu dibagi dua sehingga terbentuk jabu-jabu sedapuren bena kayu, sedapuren ujung kayu, sedapuren lepar bena kayu, dan jabu sedapuren lepar ujung kayu.
Rumah adat Siwaluh Jabu, Rumah Adat Karo Sumatera Utara.
Rumah ini bertiang tinggi dan satu rumah biasanya dihuni atas satu keluarga besar yang terdiri dari 4 sampai 8 keluarga Batak. Di dalam rumah tak ada sekatan satu ruangan lepas. Namun pembagian ruangan tetap ada, yakni di batasi oleh garis-garis adat istiadat yang kuat, meski garis itu tak terlihat. Masing-masing ruangan mempunyai nama dan siapa yang harus menempati ruangan tersebut, telah ditentukan pula oleh adat.
Urutan ruangan dalam rumah Siwaluh jabu adalah sebagai berikut :
- Jabu bena kayu yaitu ruangan di depan sebelah kiri, didiami oleh pihak marga tanah dan pendiri kampung. Ia merupakan pengulu atau pemimpin rumah tersebut. Jabu sedapur bena kayu yaitu ruangan berikutnya yang satu dengan jabu bena kayu, juga dinamai Sinenggel-ninggel. Rumah Adat Karo Sumatera Utara, ruang ini didiami oleh pihak Senina yakni saudara-saudaranya yang bertindak sebagai wakil pemimpin rumah tersebut. Sedapat artinya satu dapur, karena setaip 2 ruangan maka di depannya terdapat dapur yang dipakai untuk 2 keluarga.
- Jabu ujung kayu, dinamai Jabu Sungkun Berita, didiami oleh anak Beru Toa, yang bertugas memecahkan setiap masalah yang timbul.
- Jabu sedapur ujung kayu yaitu ruangan sedapur dengan jabu ujung kayu, dinamai Jabu Silengguri. Jabu ini didiami oleh anak beru dari jabu Sungkun Berita.
- Jabu lepan bena kayu, yakni ruangan yang terletak berseberangan dengan jabu bena kayu, dinamai jabu simengaloken didiami oleh Biak Senina.
- Jabu sedapur lepan bena kayu yaitu ruangan yang sedapur dengan jabu lepan bena kayu, didiami oleh Senina Sepemeren atau Separiban.
- Jabu lepan ujung kayu, didiami oleh Kalimbuh yaitu pihak pemberi gadis, ruangan ini disebut Jabu Silayari.
- Jabu sedapur lepan ujung kayu yaitu ruangan yang sedapur dengan jabu lepan ujung kayu. Rumah Adat Karo Sumatera Utara, ruangan ini didiami oleh Jabu Simalungun minum, didiami oleh Puang Kalimbuh yaitu Kalimbuh dari jabu silayari. Kedudukan Kalimbuh ini cukup dihormati didalam adat.
Sumber: bataketnic.blogspot.com
0 Response to "Inilah Rumah Adat Karo Sumatera Utara"